Pendidikan

Kemendikbud Tegur Pemprov Jabar soal Keterlibatan TNI-Polri dalam MPLS

×

Kemendikbud Tegur Pemprov Jabar soal Keterlibatan TNI-Polri dalam MPLS

Sebarkan artikel ini
mpls2
MPLS/ilustrasi

TASIKMALAYA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah tersebut yang melibatkan unsur militer dan kepolisian. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menekankan pentingnya pelaksanaan MPLS yang sesuai dengan prinsip ramah anak dan mengacu pada pedoman resmi yang telah ditetapkan kementerian.

Pernyataan itu disampaikan Atip saat melakukan peninjauan langsung ke beberapa sekolah negeri dan swasta di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Senin, 14 Juli 2025. Menurutnya, setiap pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat, wajib mematuhi panduan resmi MPLS demi menjaga kenyamanan dan keamanan peserta didik baru.

“Kami akan komunikasi. Kami minta patuhi aturan yang ada. Patuhi pedoman yang ada. Pedoman itu kan untuk dipedomani, bukan disesuaikan dengan selera masing-masing,” ujar Atip kepada awak media.

BACA JUGA : PMII Tasikmalaya Soroti Perda Tata Nilai, Desak DPRD Bertanggung Jawab atas Polemik Konser Musik

Isu ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara terbuka menyatakan akan tetap melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan MPLS untuk tingkat SMA dan SMK negeri.

mpls1 e1752466487781
MPLS

Keterlibatan aparat keamanan tersebut, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, bukan dimaksudkan untuk menghadirkan nuansa militeristik, melainkan sebagai bentuk kolaborasi untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada para siswa baru.

“Ini bukan soal militerisasi. Pelibatan TNI-Polri dalam MPLS itu bagian dari sinergi yang positif. Tidak ada dimensi militeristik dalam prosesnya. Ini murni gotong royong untuk pembinaan karakter,” ujar Herman, 13 Juli 2025, dikutip dari tempo.co.

Herman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berniat melanggar aturan atau menciptakan suasana yang menakutkan di sekolah. Justru, katanya, kehadiran personel TNI dan Polri diharapkan bisa menjadi teladan kedisiplinan, nasionalisme, dan tanggung jawab bagi generasi muda.

Namun demikian, pelibatan aparat dalam kegiatan pendidikan, khususnya di masa orientasi siswa, masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai bahwa pendekatan semacam ini bisa menimbulkan trauma atau ketakutan pada siswa, terutama jika tidak dilakukan secara tepat.

BACA JUGA : DC Balas Dendam! Film Superman 2025 Hancurkan Box Office, Saingi Marvel

Kemendikbudristek sendiri telah mengatur secara tegas bahwa MPLS harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, inklusif, dan jauh dari praktik perpeloncoan maupun intimidasi. Dalam pedoman resmi MPLS, dinyatakan bahwa kegiatan harus mendukung proses adaptasi siswa terhadap lingkungan baru secara menyenangkan dan edukatif.

Kementerian berjanji akan terus memantau pelaksanaan MPLS di seluruh daerah agar tetap dalam koridor yang telah ditentukan. Atip menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak melarang kerja sama lintas sektor, selama tidak menyimpang dari prinsip-prinsip perlindungan dan kenyamanan anak.

“Kolaborasi itu boleh, bahkan penting. Tapi jangan sampai niat baik justru melanggar prinsip dasar perlindungan anak. Kita ingin anak-anak kita tumbuh dalam suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” tandas Atip. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *