TASIKMALAYA – Aksi patroli rutin yang dilakukan Tim Maung Galunggung dari Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (13/7/2025) dini hari membuahkan hasil signifikan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga merupakan anggota geng motor yang tengah berkeliaran di kawasan Jl. HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Menurut informasi yang dihimpun dari akun resmi official_maunggalunggung, keempat remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, setelah personel kepolisian mencurigai gerak-gerik mereka yang dinilai membahayakan ketertiban umum.
Penangkapan di Dua Lokasi
Lokasi pertama berada di Jl. Paseh. Di lokasi ini, dua orang remaja berinisial RMM dan HA diamankan bersama satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio tanpa nomor polisi (nopol).
BACA JUGA : Izin Konser Hindia Belum Keluar, Kapolres: Keputusan Akhir di Tangan Polda
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang dibawa oleh para remaja tersebut.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di kawasan Simpang Empat Padayungan, dua remaja lainnya berinisial AP dan AYF turut diamankan. Mereka kedapatan membawa satu unit sepeda motor Honda Beat karburator berwarna hitam dengan nomor polisi B 3200 SCY.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah tongkat baseball dan dua buah batu yang diduga akan digunakan untuk tindakan kekerasan atau tawuran.
Diamankan ke Mapolres untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah penangkapan di dua lokasi tersebut, keempat remaja langsung digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan mendalami motif dan keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor, serta menelusuri asal-usul senjata dan kendaraan yang mereka gunakan.
Hingga saat ini, pihak Polres Tasikmalaya Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum para remaja tersebut, namun proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Kegiatan patroli malam oleh Tim Maung Galunggung merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tasikmalaya Kota, terutama dari ancaman aksi kriminalitas jalanan yang kerap dilakukan oleh kelompok bermotor. (LS)