Politik

Cecep Nurul Yakin: Pemisahan Pemilu Dorong Demokrasi Daerah Lebih Berkualitas

×

Cecep Nurul Yakin: Pemisahan Pemilu Dorong Demokrasi Daerah Lebih Berkualitas

Sebarkan artikel ini
cecep1
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin

TASIKMALAYA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Salah satunya datang dari Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang menilai pemisahan ini akan memberi ruang lebih besar bagi kontestasi politik lokal untuk berkembang.

Menurut Cecep, pelaksanaan Pemilu secara serentak seperti pada periode sebelumnya menyebabkan pesta demokrasi di tingkat lokal kurang mendapatkan perhatian. Sorotan publik dan media massa sebagian besar tertuju pada Pemilu nasional, seperti Pemilihan Presiden dan DPR RI, sehingga membuat dinamika politik daerah tidak terlalu terlihat.

mk pemilu
Foto: Dokumentasi Mahkamah Konstitusi RI

“Kalau saya sebagai kepala daerah, alhamdulillah dengan keputusan ini. Karena kalau digabung, Pemilu lokal biasanya tertutup oleh hiruk-pikuk Pemilu nasional. Sehingga kandidat di daerah kurang dikenal masyarakat,” ujar Cecep, (7/7/2025).

BACA JUGA : NasDem Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, DPR Akan Bahas Sikap Resmi

Cecep menyoroti minimnya publikasi dan perhatian terhadap kandidat kepala daerah maupun calon legislatif DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu serentak. Menurutnya, masyarakat kesulitan untuk mengenal secara utuh figur yang akan mereka pilih.

“Dengan digabung, publikasi kandidat lokal jadi sangat terbatas. Akibatnya masyarakat kesulitan mengenal profil para calon kepala daerah atau legislatif lokal,” ungkapnya.

Dengan adanya pemisahan antara Pemilu nasional dan Pemilu daerah, Cecep meyakini masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi mengenai para kandidat lokal. Hal ini, menurutnya, akan membuat proses demokrasi di tingkat daerah menjadi lebih sehat dan berkualitas.

“Jadi masyarakat bisa menggali dan mengenal lebih dalam para kandidat. Tidak seperti beli kucing dalam karung. Dengan begitu, pilihan masyarakat pun akan lebih rasional dan berdasar,” jelasnya.

Ia berharap ke depan hasil dari pemilu lokal akan melahirkan pemimpin yang mumpuni, baik dari sisi kapasitas maupun integritas. Menurutnya, pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang matang akan lebih mampu membawa kemajuan bagi daerah.

BACA JUGA : Pemisahan Pemilu Dinilai Picu Pembengkakan Biaya Politik

“Kalau masyarakat mengenal calonnya secara baik, maka mereka bisa memilih berdasarkan kualitas. Pemimpin yang terpilih pun akan lebih berdaya secara kapasitas dan kualitas,” tambah Cecep.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi memberikan catatan bahwa meski putusan MK sudah final, pelaksanaannya masih menunggu regulasi turunan. Ia menekankan perlunya bersabar sambil menunggu aturan teknis yang akan mengatur secara rinci pemisahan Pemilu ini.

“Keputusan MK memang sudah inkrah, tapi kita masih menunggu regulasi turunannya. Undang-undang pelaksana dan peraturan presiden belum ada. Jadi sabar dulu sambil menunggu petunjuk teknisnya seperti apa,” ujar Asep.

Putusan MK tersebut menjadi momentum penting dalam reformasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, dengan harapan akan memperkuat partisipasi publik serta meningkatkan kualitas pemimpin, terutama di daerah. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *