Kota Tasikmalaya

Pelaku Penganiayaan Ustadz di Tasikmalaya Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Dia Residivis

×

Pelaku Penganiayaan Ustadz di Tasikmalaya Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Dia Residivis

Sebarkan artikel ini
64c68aaf21f62

TASIKMALAYA – Aksi penganiayaan terhadap seorang ustadz di Kabupaten Ciamis menggemparkan warga. Pelakunya, Ay (25), seorang pria bertato yang diketahui dalam pengaruh minuman keras, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap bahwa Ay merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres lain, dan pernah dipenjara lebih dari satu tahun.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“Statusnya sudah tersangka, dan dia merupakan residivis di kasus yang sama di Polres lain. Pelaku juga sudah kami tahan sejak kemarin,” ujar AKP Herman dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA : Brutal! Ajengan di Jamanis Tasikmalaya Diserang Pemuda Mabuk dengan Taring Babi, Begini Kronologinya

Insiden keji ini terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, di Kampung Tonjong, Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu, Ay tengah berada dalam kondisi mabuk berat. Ia kemudian ditegur secara baik-baik oleh korban, Ustadz Samsul Romli Al Khumaeni, yang prihatin melihat ulah pelaku di depan umum.

Namun teguran itu justru memicu amarah Ay. Tanpa pikir panjang, ia menyerang sang ustaz menggunakan senjata tajam yang tak lazim yakni taring babi yang telah dimodifikasi menjadi senjata mematikan.

“Pelaku tidak terima ditegur. Ia langsung menyerang korban dengan taring babi modifikasi. Serangannya mengenai pelipis kiri dan kanan korban hingga mengalami luka robek cukup parah,” jelas AKP Herman.

Diamankan Warga, Ditahan Polisi

Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian langsung turun tangan. Pelaku berhasil diamankan dalam kondisi masih agresif, lalu diserahkan ke Polsek Jamanis. Selanjutnya, Ay dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah taring babi modifikasi yang digunakan untuk menyerang dan pakaian pelaku saat insiden berlangsung.

Korban Masih Dalam Pemulihan

Ustadz Samsul saat ini masih menjalani perawatan akibat luka di bagian pelipis. Masyarakat setempat mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak agar proses hukum dilakukan seadil-adilnya.

Kasus ini pun memicu keprihatinan mendalam atas maraknya kekerasan oleh orang mabuk yang membahayakan warga tak bersalah.

Polisi memastikan bahwa Ay akan dijerat dengan pasal berat terkait penganiayaan dengan senjata tajam, ditambah statusnya sebagai residivis yang bisa memberatkan hukuman. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *