TASIKMALAYA — Komposisi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan mengalami perubahan signifikan menyusul pelantikan Yudi Zulkarnaen sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Hj. Ai Diantani Sugianto yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.
Pelantikan Yudi digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD, menandai awal kiprahnya dalam sisa masa jabatan periode 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menegaskan bahwa proses PAW telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Intinya, Pak Yudi sudah sah menjadi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, SK Gubernur, dan Ditjen Otda. Harapannya, beliau bisa segera menyatu dan menjalankan peran konstitusionalnya,” ujar Budi usai pelantikan.
Proses pengajuan PAW ini diawali dari verifikasi administratif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan proses tersebut dalam kurun waktu lima hari kerja, sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Kami telah menerima surat resmi dari DPRD terkait permintaan verifikasi syarat PAW, dan seluruh proses verifikasi telah kami lakukan sesuai ketentuan. Nama Pak Yudi memang menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara Dapil 1 setelah Ibu Ai Diantani dan Bapak Aditya Ramdani,” jelas Ami.
Menurut Ami, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan kepada DPRD sebelum paripurna digelar, dan KPU juga telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan PAW.
“Alhamdulillah, hari ini proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah terlaksana,” pungkasnya.
Sementara itu, Yudi Zulkarnaen menyatakan siap mengemban amanah rakyat. Ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan guna memahami penugasan dan tanggung jawab barunya di legislatif.
“Saya akan mengikuti arahan fraksi, dan tentu saja siap bekerja kolektif untuk kepentingan masyarakat. Insyaallah saya langsung tancap gas,” ujar Yudi usai dilantik.
Pelantikan ini tidak hanya menegaskan dinamika politik lokal, tetapi juga menandai komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga kesinambungan representasi publik secara konstitusional di tengah agenda-agenda strategis pemerintahan daerah. (LS)