TASIKMALAYA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 81/M/2025. Penetapan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi pustakawan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam penguatan budaya literasi dan pendidikan di Indonesia.
Keputusan ini tak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil tindak lanjut dari Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang digelar di Surabaya pada 1 hingga 4 November 2022.
Dalam kongres tersebut, muncul dorongan kuat dari komunitas pustakawan nasional agar pemerintah memberikan ruang pengakuan khusus terhadap profesi pustakawan, yang selama ini kerap luput dari sorotan publik namun memiliki peran fundamental dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa Hari Pustakawan Indonesia hadir bukan sekadar sebagai seremonial tahunan, melainkan sebuah momentum penghormatan terhadap kerja sunyi dan pengabdian pustakawan dalam mengelola dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat.
“Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi penjaga peradaban. Mereka memastikan setiap individu memiliki akses pada informasi yang kredibel, ilmu yang relevan, serta ruang belajar yang inklusif,” ujar pernyataan resmi dari Kemendikdasmen yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), dikutip dari detikedu.com.
BACA JUGA : Peringati 10 Muharam, Wali Kota Tasikmalaya Ajak Warga Jadi Agen Kebaikan untuk Anak Yatim
Meski demikian, Hari Pustakawan Indonesia tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pemerintah menekankan bahwa peringatan ini lebih bersifat reflektif dan inspiratif, sebagai ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih menghargai eksistensi perpustakaan serta insan yang menghidupinya.
Melalui Hari Pustakawan Indonesia, pemerintah berharap dapat membangkitkan semangat pustakawan di seluruh tanah air untuk terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi dalam layanan, dan menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat berpengetahuan.
Selain itu, hari ini juga dimaksudkan sebagai sarana untuk menguatkan ekosistem literasi nasional, menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik yang inklusif, dinamis, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Lebih jauh lagi, Kemendikdasmen mengajak berbagai pihak, mulai dari institusi pendidikan, pemerintah daerah, komunitas literasi, hingga sektor swasta untuk turut serta merayakan dan mendukung Hari Pustakawan Indonesia. Peran kolektif ini diyakini akan memperkuat sinergi dalam mendorong budaya baca, literasi digital, serta pembelajaran sepanjang hayat di masyarakat.
Dengan adanya Hari Pustakawan Indonesia, bangsa ini kembali diingatkan bahwa pembangunan pendidikan tak hanya terletak di ruang kelas, melainkan juga di lorong-lorong perpustakaan, tempat di mana pustakawan bekerja senyap untuk menjaga api ilmu tetap menyala. (LS)