Politik

5 Menteri Disebut Paling Bertanggung Jawab atas Banjir dan Longsor Aceh–Sumut–Sumbar

×

5 Menteri Disebut Paling Bertanggung Jawab atas Banjir dan Longsor Aceh–Sumut–Sumbar

Sebarkan artikel ini
Lima Menteri Harus Bertanggung Jawab atas Banjir dan Longsor Besar di Sumatera.

TASIKMALAYA – Banjir dan longsor besar yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini berubah menjadi gelombang kemarahan publik. Lima menteri di Kabinet Merah Putih disebut sebagai pihak yang paling layak dimintai pertanggungjawaban atas hancurnya tata kelola lingkungan dan gagalnya mitigasi bencana yang menelan ratusan korban jiwa serta kerusakan triliunan rupiah.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas situasi ini adalah para menteri yang membidangi energi, kehutanan, lingkungan, tata ruang, dan infrastruktur.

Ia menyebut nama lima anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Fasil Nurofia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Musibah ini tidak dapat dipandang sebagai bencana alam semata, melainkan sebagai bentuk kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang,” ujar Sugiyanto (6/11/2025), dikutip dari rmol.id.

BACA JUGA : Update Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh–Sumut–Sumbar Tembus 883 Jiwa, 520 Orang Masih Hilang

Sugiyanto menyebut bahwa skala bencana kali ini tidak bisa dibantah sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Tingginya angka kematian, pengungsian besar-besaran, hingga kerusakan fasilitas publik dan permukiman menjadi bukti nyata.

Lima Menteri Harus Bertanggung Jawab atas Banjir dan Longsor Besar di Sumatera-Aceh.

“Ratusan orang meninggal, ribuan rumah rusak, puluhan ribu warga mengungsi, kerugian mencapai triliunan rupiah, dan jutaan masyarakat terdampak secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kondisi bencana sebesar ini, wajar jika publik menuntut pertanggungjawaban para menteri yang selama ini mendapatkan mandat menjaga lingkungan hidup serta memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Sugiyanto juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kewajiban untuk mengevaluasi secara serius kinerja kelima menterinya tersebut. Evaluasi ini penting untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam kebijakan perizinan, pengawasan lingkungan, tata ruang, atau keterlambatan pengendalian dan normalisasi sungai.

“Apabila terbukti bahwa kebijakan perizinan, pengawasan lingkungan, atau tata ruang diterapkan secara lemah, atau bahkan diabaikan, wajar jika ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo,” kata Sugiyanto.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa konsekuensi paling keras pun seharusnya tidak tabu.

“Termasuk pencopotan jabatan. Bukan saja wajar tetapi diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas publik,” pungkasnya. (LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *