Kota Tasikmalaya

10 Orang Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Saat Pesta Miras di Saung Dekat Kandang Domba

×

10 Orang Diamankan Polres Tasikmalaya Kota Saat Pesta Miras di Saung Dekat Kandang Domba

Sebarkan artikel ini
Foto/Ilustrasi

TASIKMALAYA – Sebanyak 10 orang diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah saung yang berada dekat kandang domba di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, (8/6/2025) dini hari.

Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba, delapan pria dan dua wanita ditemukan tengah menenggak miras jenis ciu di gubuk tersebut.

“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Lokasi itu memang sudah dicurigai sering dijadikan tempat pesta miras,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono.

BACA JUGA : Kota Tasikmalaya Jadi Contoh Kolaborasi Sosial: Kurban, Santunan, dan Semangat Gotong Royong

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua kantong plastik dan empat botol berisi miras. Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi menegaskan komitmennya memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Patroli dan razia rutin akan terus digencarkan.

“Kami minta masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Laporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tegas AKP Hartono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *